Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

Ketaatan pada Pemimpin, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

Ketahuilah ikhwan dan akhwat, bahwa ada dua poin penting dalam masalah ketaatan kepada pemimpin: 1. Ketaatan hanya berlaku pada pemimpin selama ia masih muslim meskipun ia zhalim Diantara dalil yang memerintahkan kita untuk menjadikan pemimpin kita seorang muslim: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim .” (QS. Al Maidah: 51) Dan masih ada 6 ayat lainnya yang mengharuskan kita menjadikan pemimpin kita seorang muslim, sehingga ini menjadi kaidah dasa...

Tidak Ada Parsialisasi dalam Hukum Islam

Sejak dakwah Islam di bawah pimpinan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di mulai di Makkah, maka setahap demi setahap turunlah pengarahan dari Allah sesuai dengan keperluan jama`ah, dan tuntutan tahapan yang dihadapi oleh jama`ah . Kaidah tentang prinsip ini telah dijelaskan dalam Al Quran, Surah Al Isra: 106, yang berbunyi: وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا " Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian ". At Thabari berkomentar tentang ayat ini: "Arti firman Allah: Dan Kami menurunkannya bagian demi bagian, ialah Kami pisahkan penurunannya, dan Kami menurunkannya sedikit demi sedikit ". Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: "Al Quran diturunkan sekaligus ke langit dunia pada Lailatul Qadar, kemudian setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur". Poin pentingnya, kaidah tersebut diata...