Tidak Ada Parsialisasi dalam Hukum Islam
Sejak dakwah Islam di bawah pimpinan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di mulai di Makkah, maka setahap demi setahap turunlah pengarahan dari Allah sesuai dengan keperluan jama`ah, dan tuntutan tahapan yang dihadapi oleh jama`ah.
Kaidah tentang prinsip ini telah dijelaskan dalam Al Quran, Surah Al Isra: 106, yang berbunyi:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
"Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian".
Kaidah tentang prinsip ini telah dijelaskan dalam Al Quran, Surah Al Isra: 106, yang berbunyi:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
"Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian".
At Thabari berkomentar tentang ayat ini:
"Arti firman Allah: Dan Kami menurunkannya bagian demi bagian, ialah Kami pisahkan penurunannya, dan Kami menurunkannya sedikit demi sedikit".
Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: "Al Quran diturunkan sekaligus ke langit dunia pada Lailatul Qadar, kemudian setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur".
"Arti firman Allah: Dan Kami menurunkannya bagian demi bagian, ialah Kami pisahkan penurunannya, dan Kami menurunkannya sedikit demi sedikit".
Dari Ibnu Abbas ra ia berkata: "Al Quran diturunkan sekaligus ke langit dunia pada Lailatul Qadar, kemudian setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur".
Poin pentingnya, kaidah tersebut diatas berbeda keadaannya dengan masa sekarang, dalam kaitannya dengan jama`ah Islam yang sedang berupaya menegakkan Jama`atul Muslimin (*baca tulisan kami tentang jamaatul muslimin) dalam kehidupan umat Islam. Sebab, semua pengarahan Rabbani dan Sunnah Nabawiyah telah diturunkan secara sempurna. Sehingga setiap muslim dan jamaah Islam dituntut melaksanakan seluruh syariat Islam tersebut secara utuh tanpa ada pengurangan (parsialisasi).
Oleh karenanya Islam menolak adanya parsialisasi dalam ajaran Islam, dan Allah akan menghukum orang-orang yang melakukannya sebagai orang yang merugi dan hina di dunia, serta disiksa pedih di akhirat. Firman Allah:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong". [Al Baqarah: 85-86]
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong". [Al Baqarah: 85-86]
Sesungguhnya bersikap toleran terhadap sistem-sistem kafir dan tunduk kepadanya dengan cara melaksanakan sebagian ajaran Islam yang "memungkinkan" pelaksanaannya dan meninggalkan sebagian ajaran yang lain yang "tidak memungkinkan" pelaksanaannya dengan dalih apapun adalah suatu perbuatan tercela.
Pelakunya diancam oleh Allah dengan dilipat gandakan siksaannya di dunia dan akhirat. Firman Allah:
وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا
"Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak mendapat seorang penolongpun terhadap Kami". [Al Isra: 74-75]
Pelakunya diancam oleh Allah dengan dilipat gandakan siksaannya di dunia dan akhirat. Firman Allah:
وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا
"Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak mendapat seorang penolongpun terhadap Kami". [Al Isra: 74-75]
Qurthubi berkomentar tentang ayat ini: "Yakni jika kamu cenderung niscaya Kami rasakan kepadamu dua kali lipat siksa kehidupan dunia dan dua kali lipat siksa kematian di akhirat; dan ini merupakan ancaman yang paling berat".
Dan juga ancaman lainnya dalam surah Muhammad: 25-26.
Maka yang mendorong kami mengemukakan masalah ini adalah bahwa sebagian besar kaum muslimin tidak melaksanakan dan menerapkan ajaran-ajaran Islam kecuali sebagian ajaran yang sesuai dengan peraturan negara dimana mereka tinggal. Bahkan sebagian mereka ada yang mendukung dan membantu program penolakan sebagian hukum Islam, karena kekuatan politik melarangnya.
Demikian juga sebagian besar jamaah Islam yang memperjuangkan Islam di sebuah negara, ada yang tidak mendapatkan legalitas untuk berdakwah kecuali setelah mengajukan daftar program kerjanya yang bersifat internal kepada pihak-pihak tertentu di dalam negara, untuk mendukung pemerintahannya. Daftar program kerja itu harus memuat hal-hal yang dibolehkan oleh pemerintah, dan menjauhi setiap ajaran Islam yang "diharamkan" dalam sistem negara tersebut, agar mendapatkan izin dan legalitas dari pemerintah.
Seandainya orang-orang Islam atau jama`ah-jama`ah itu mengetahui bahwa perbuatan mereka itu membantu eksistensi pemerintahan kafir, dan sekaligus melenyapkan pokok-pokok hukum dan ajaran Islam, niscaya mereka tidak akan melakukannya, dan menyadari bahwa mereka telah jauh dari semangat dakwah Islam yang mereka serukan sendiri.
Dan sungguh, dengan perbuatannya itu mereka telah menghancurkan hukum-hukum jihad, sistem pemerintahan Islam, dan prinsip amar ma`ruf nahi munkar, dan nasihat dengan kebenaran dan kesabaran".
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya saat ini sebagian besar negara yang sedang berkuasa melarang penerapan hukum Islam, dan penyeruan jihad. Sebaliknya mereka memerintahkan kemungkaran, mencegah yang ma`ruf, dan menindas setiap orang yang menentang kehendaknya. Karena itu, sesungguhnya orang-orang yang ikut berjalan dalam "gerbong" mereka dan mengikuti kehendaknya karena mengharapkan "kerukunan hidup bersama", adalah keliru.
Maka hendaklah orang-orang tersebut segera bertaubat, dan melepaskan diri dari keterlibatannya sekarang, kemudian meminta ampunan kepada Allah.
Maka hendaklah orang-orang tersebut segera bertaubat, dan melepaskan diri dari keterlibatannya sekarang, kemudian meminta ampunan kepada Allah.
Ingatlah saudaraku, jikalau engkau anggap bahwa jihad, hidup tak aman, hilang dari kesenangan sebagai sebuah "resiko", lantas mengapa Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam rela memerangi mereka yang tidak mau menegakkan kalimat tauhiid? Karena beliau tidak menganggap bahwa jihad sebagai sebuah konsekuensi melainkan sebagai kewajiban dan kebahagiaan berjuang di jalan Allah.
______
Ditulis oleh:
@alholid
Disarikan dari Tulisan Syaikh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir dengan kitabnya Ath Thariq ila Jama'atil Muslimin
Ditulis oleh:
@alholid
Disarikan dari Tulisan Syaikh Hussain bin Muhammad bin Ali Jabir dengan kitabnya Ath Thariq ila Jama'atil Muslimin
Komentar
Posting Komentar