Ketaatan pada Pemimpin, Bagaimana dalam Pandangan Islam?
Ketahuilah ikhwan dan akhwat, bahwa ada dua poin penting dalam masalah ketaatan kepada pemimpin:
1. Ketaatan hanya berlaku pada pemimpin selama ia masih muslim meskipun ia zhalim
Diantara dalil yang memerintahkan kita untuk menjadikan pemimpin kita seorang muslim:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
Dan masih ada 6 ayat lainnya yang mengharuskan kita menjadikan pemimpin kita seorang muslim, sehingga ini menjadi kaidah dasar sebelum membahas ketaatan kepada pemimpin, diantaranya: Surat Ali Imran: 28, Surat An Nisa: 144, Surat Al Maidah: 57, Surat At Taubah: 23, Surat Al Mujadilah: 22, Surat Ali Imran: 149-150.
Adapun pada pembahasan selanjutnya, apabila pemimpin kita adalah seorang muslim maka wajib untuk menaatinya, berikut dalilnya:
“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih).
Meskipun dalam hal ini pemimpin kita seorang dengan karakter yang zalim dan suka bermaksiat kepada Allah, diantara dalil yang memerintahkannya:
"Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan menemui pemimpin-pemimpin yang mementingkan diri mereka sendiri, maka sabarlah sampai kalian berjumpa denganku di telaga". (HR. Al-Bukhâri, no. 2377 dan Muslim, no. 1061)
Maka pembahasan pertama selesai, kita masuk ke pembahasan kedua.
2. Tidak ada ketaatan pada hal yang bertentangan dengan syariat Allah dan Rasul Nya
Di antaranya Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’: 59)
Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Artinya, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul Nya, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan taat.
Berikut penjelasannya:
Terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah bin Al Yaman.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)
Makna zhahir (tekstual), hadits di atas menyampaikan pada kita bahwa wajib taat kepada pemimpin muslim dalam kondisi:
1) meskipun ia seorang zalim dan bermaksiat kepada Allah;
2) selama ia tidak menyuruh kita melakukan maksiat
Artinya apabila seorang pemimpin menyuruh kita untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan padanya, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)”. (HR. Bukhari no. 7257)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat”. (HR. Bukhari no. 7144)
Poinnya, apabila pemimpin kita zalim atau orang yang suka bermaksiat , maka tetap wajib taat selama ia muslim. Namun apabila ia sudah mulai menyuruh kepada keburukan dan kemaksiatan, melanggar syariat Allah baik dengan kekuasaannya secara pribadi atau secara sistem yang ada maka tidak ada kewajiban taat atasnya.
Sungguh dalam masalah ketaatan pada pemimpin, Allah dan Rasul Nya telah mengajarkan kita cara bermuamalah yang baik kepada seorang pemimpin. Ada diantara kita yang terlalu keras. Ada juga diantara kita yang terlalu lembek. Sikap terbaik yang menjadi aqidah seorang muslim adalah menasehati penguasanya dengan baik tatkala mereka tergelincir (In syaa Allah pembahasan tentang adab menasehati pemimpin akan kami bahas pada tulisan berikutnya). Semoga Allah selalu memperbaiki keadaan pemimpin kita. Aamiin..
Begitulah yang dapat kami jelaskan, merespon dari berbagai perdebatan, terutama di kalangan aktivis muda dakwah. Tiada lain maksud kami adalah untuk mencegah perpecahan, juga mengajarkan bahwa segala sesuatu dalam masalah agama adalah dengan landasan Qalallahu dan Qala Rasul, bukan hanya bermodalkan semangat dakwah saja.
Agar agama ini tidak dipahami parsial, semoga hati kita siap menerima kebenaran, dan semoga dapat dimengerti maksud kami.
___
Ditulis oleh:
@alholid
-Rujukan dari berbagai sumber-
1. Ketaatan hanya berlaku pada pemimpin selama ia masih muslim meskipun ia zhalim
Diantara dalil yang memerintahkan kita untuk menjadikan pemimpin kita seorang muslim:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
Dan masih ada 6 ayat lainnya yang mengharuskan kita menjadikan pemimpin kita seorang muslim, sehingga ini menjadi kaidah dasar sebelum membahas ketaatan kepada pemimpin, diantaranya: Surat Ali Imran: 28, Surat An Nisa: 144, Surat Al Maidah: 57, Surat At Taubah: 23, Surat Al Mujadilah: 22, Surat Ali Imran: 149-150.
Adapun pada pembahasan selanjutnya, apabila pemimpin kita adalah seorang muslim maka wajib untuk menaatinya, berikut dalilnya:
“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih).
Meskipun dalam hal ini pemimpin kita seorang dengan karakter yang zalim dan suka bermaksiat kepada Allah, diantara dalil yang memerintahkannya:
"Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan menemui pemimpin-pemimpin yang mementingkan diri mereka sendiri, maka sabarlah sampai kalian berjumpa denganku di telaga". (HR. Al-Bukhâri, no. 2377 dan Muslim, no. 1061)
Maka pembahasan pertama selesai, kita masuk ke pembahasan kedua.
2. Tidak ada ketaatan pada hal yang bertentangan dengan syariat Allah dan Rasul Nya
Di antaranya Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An Nisa’: 59)
Dalam ayat ini Allah menjadikan ketaatan kepada pemimpin pada urutan ketiga setelah ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Artinya, apabila seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul Nya, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan taat.
Berikut penjelasannya:
Terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Hudzaifah bin Al Yaman.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “
Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)
Makna zhahir (tekstual), hadits di atas menyampaikan pada kita bahwa wajib taat kepada pemimpin muslim dalam kondisi:
1) meskipun ia seorang zalim dan bermaksiat kepada Allah;
2) selama ia tidak menyuruh kita melakukan maksiat
Artinya apabila seorang pemimpin menyuruh kita untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan padanya, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat)”. (HR. Bukhari no. 7257)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat”. (HR. Bukhari no. 7144)
Poinnya, apabila pemimpin kita zalim atau orang yang suka bermaksiat , maka tetap wajib taat selama ia muslim. Namun apabila ia sudah mulai menyuruh kepada keburukan dan kemaksiatan, melanggar syariat Allah baik dengan kekuasaannya secara pribadi atau secara sistem yang ada maka tidak ada kewajiban taat atasnya.
Sungguh dalam masalah ketaatan pada pemimpin, Allah dan Rasul Nya telah mengajarkan kita cara bermuamalah yang baik kepada seorang pemimpin. Ada diantara kita yang terlalu keras. Ada juga diantara kita yang terlalu lembek. Sikap terbaik yang menjadi aqidah seorang muslim adalah menasehati penguasanya dengan baik tatkala mereka tergelincir (In syaa Allah pembahasan tentang adab menasehati pemimpin akan kami bahas pada tulisan berikutnya). Semoga Allah selalu memperbaiki keadaan pemimpin kita. Aamiin..
Begitulah yang dapat kami jelaskan, merespon dari berbagai perdebatan, terutama di kalangan aktivis muda dakwah. Tiada lain maksud kami adalah untuk mencegah perpecahan, juga mengajarkan bahwa segala sesuatu dalam masalah agama adalah dengan landasan Qalallahu dan Qala Rasul, bukan hanya bermodalkan semangat dakwah saja.
Agar agama ini tidak dipahami parsial, semoga hati kita siap menerima kebenaran, dan semoga dapat dimengerti maksud kami.
___
Ditulis oleh:
@alholid
-Rujukan dari berbagai sumber-
Komentar
Posting Komentar